Indeks Desa Membangun (IDM) adalah metode statistik dengan cara pengambilan data melalui pertanyaan Kuisioner yang sesuai dengan kondisi desa. Data IDM juga digunakan sebagai acuan perencanaan pembangunan desa dan perdesaan bagi Kementrian/lembaga, Pemerintah Daerah, Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa dan pemangku kepentingan lainnya.
Manfaat pemutakhiran Data Desa yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunann sarana prasarana Desa.
Pada Kamis, 30 Mei 2024 di Desa Pusakamulya telah dilaksanakan Focus Group Discussion Pemutakhiran Data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 yang di hadiri oleh para narasumber diantaranya Bapak Camat Kiarapedes (Bapak H.Helmi Setiawan,AP,MM), Bapak Pendamping Desa (Bapak Muhammad Supenda Griyana, S.T , dan Kasi PMD bapak Wawan Setiawan, S.E. Acara ini dihadiri juga oleh para aparatur Desa Pusakamulya dan para Tokoh yang ada di Desa Pusakamulya.
"Data IDM ini sebagai acuan perencanaan pembangunan desa, kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana Desa. Utamanya dalam hal bantuan sosial yang sangat berpengaruh terhadap kesejateraan masyarakat Desa. Maka dari itu,data IDM ini harus benar-benar di data secara akurat dan faktual. Apalagi terkait bantuan sosial yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat." Ucap Bapak Camat dalam sambutannya.
Bapak Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes memaparkan terkait klasifikasi status Data Indeks Desa Membangun diantaranya :
1. Desa Mandiri atau Sangat Maju adalah yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa untuk mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya dengan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang berkelanjutan.
2. Desa Maju adalah Desa yang memiliki sumber daya sosisal, ekonomi, ekologi serta kemampuan pengelolaannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa , kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.
3. Desa Berkembang (Desa Madya) adalah Desa yang memiliki sumber daya sosial , ekonomi dan ekologi namun belum di kelola secara optimal.
4. Desa tertinggal adalah Desa yang belum atau kurang optimal dalam mengelola potensi sumber daya sosial,ekonomi dan ekologi yang dimiliki desa tersebut dan mengalami kemiskinan dalam berbagai bentuknya.
5. Desa sangat tertinggal adalah Desa yang mengalami kemiskinan berbagai bentuk dan rentann terhadap konflik sosial, gencatan ekonomi, dan berbagai bencana alam.
Perkembangan IDM Desa Pusakamulya tahun 2019-2024 diantaranya :
1. Tahun 2019 dengan status Berkembang
2. Tahun 2020 dengan status Maju
3. Tahun 2021 dengan status Maju
4. Tahun 2022 dengan status Maju
5. Tahun 2023 dengan status Mandiri
6. Tahun 2024 dengan status Mandiri
Dalam musdes ini telah ditanda tangani oleh Kepala Desa Pusakamulya, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, bahwa Status IDM Desa Pusakamulya masih bertahan dengan status Desa Mandiri.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *